2 Oktober 2012, bangsa Indonesia akan memperingati Hari Batik
Nasional. Ditetapkannya tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional bukan
tanpa cerita. Tiga tahun lalu, tepatnya pada 2 Oktober 2009, batik diresmikan
oleh UNESCO sebagai ‘Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi’
milik Indonesia.
Bicara tentang batik, pasti bicara juga tentang etimologinya.
Batik, berasal dari kata ‘ngembat (disingkat mbat)’ dan titik (tik)’. Kedua
kata ini bermakna ‘melontarkan titik’. Artinya, kegiatan membatik sama dengan
melemparkan atau melontarkan titik demi titik pada sebuah kain yang berwarna
putih.
Batik sendiri berkembang sejak zaman Majapahit dan masa-masa
awal persebaran Islam di tanah Jawa. Pada awalnya, batik bersifat eksklusif,
hanya dibuat dan dikenakan untuk kalangan keraton. Namun, seiring dengan perjalanan
waktu, penggunaan batik meluas hingga ke kalangan rakyat jelata.
Perkembangan batik dewasa ini pun sudah sangat pesat. Pada
tahun 1960-an, penggunaan baju batik dilakukan sebagai pakaian resmi non-Barat
khas Indonesia. Dan kini, ia tidak hanya dianggap sebagai pakaian resmi atau
formal. Bukan pula pakaian orang-orang tua yang dipakai ketika ada hajatan.
Bukan hanya pakaian ‘resmi’ di kantor setiap hari Jumat.
Inovasi demi inovasi, membuat kalangan muda tidak hanya tak malu dengan batik,
tetapi juga bangga mengenakannya. Kala memakai batik, ada segenggam kebanggaan
terhadap Indonesia di dalamnya.
Nah, esok hari, ketika mengenakan batik untuk merayakan Hari
Batik Nasional, layak jika secercah asa menyala. Jangan sampai kita hanya
ikut-ikutan kebanyakan orang dan mengatasnamakan ‘cinta tanah air’ kala memakai
batik.
Identitas. Ya, batik sudah menjadi ciri khas bangsa
Indonesia. Dan, para pemakainya juga hendaknya tak pernah melupakan akar budaya
kita: kesantunan, keramahan, dan kegotongroyongan di negeri ini. Kerukunan di
atas segala perbedaan, seperti halnya beragamnya corak batik. Memakai batik,
adalah menjadi Indonesia yang sesungguh-sungguhnya Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar