RSBI atau
disebut Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional adalah progam pendidikan yang
ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang No.20
tahun 2003 pasal 50 ayat 3 yang menyatakan bahwa
Organisasi-organisasinya
pun sangat berpengaruh, seperti Pramuka.
Baru-baru ini pramuka gudep SMP 2 mengirimkan 6 anak untuk dilantik menjadi
Pramuka GARUDA. Dan beberapa organisasi lainnya, termasuk OSIS SMPN 2 PARE.
“Pemerintah dan/atau pemerintah daerah
menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang
pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf
internasional.”
Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sekolah.
Peningkatan ini ditujukan agar banyak siswa yang bersekolah ke luar negeri
unutk mendapat pendidikan yang lebih bagus lagi.
Salah
satu contoh sekolah yang saya sebut adalah RSBI SMPN 2 PARE. Sekolah ini adalah
sekolah pertama yang menyandang status RSBI di Kabupaten Kediri. Murid-muridnya
adalah anak-anak pilihan dari banyak kalangan. Dan juga sekolah ini sudah
banyak mencetak prestasi, bukan hanya di tingkat Kabupaten atau Profinsi, namun
ditingkat Nasional juga.
Baru-baru
ini kakak kelas 9 atas nama Dria Candra Adityani berhasil
meraih Medali Perunggu bidang Biologi dalam lomba NSO (Nasional Science
Olympiade) tingkat nasional. Makin banyak prestasi yang diraih oleh siswa SMPN
2 PARE.
Proses belajar
mengajarnya sudah memakai perantara yang baik, terdapat LCD di kelas dan
lain-lain.
Kantinnya pun bersih dan makanan yang dijual juga higienis. Disini juga ada kantin
kejujuran, koperasi siswa dan yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar