Cari Blog Ini

Jumat, 17 Agustus 2012

RSBI



                RSBI atau disebut Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional adalah progam pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang No.20 tahun 2003 pasal 50 ayat 3 yang menyatakan bahwa


Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.

Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sekolah. Peningkatan ini ditujukan agar banyak siswa yang bersekolah ke luar negeri unutk mendapat pendidikan yang lebih bagus lagi.

          Salah satu contoh sekolah yang saya sebut adalah RSBI SMPN 2 PARE. Sekolah ini adalah sekolah pertama yang menyandang status RSBI di Kabupaten Kediri. Murid-muridnya adalah anak-anak pilihan dari banyak kalangan. Dan juga sekolah ini sudah banyak mencetak prestasi, bukan hanya di tingkat Kabupaten atau Profinsi, namun ditingkat Nasional juga.

          Baru-baru ini kakak kelas 9 atas nama Dria Candra Adityani berhasil meraih Medali Perunggu bidang Biologi dalam lomba NSO (Nasional Science Olympiade) tingkat nasional. Makin banyak prestasi yang diraih oleh siswa SMPN 2 PARE.

          Organisasi-organisasinya  pun sangat berpengaruh, seperti Pramuka. Baru-baru ini pramuka gudep SMP 2 mengirimkan 6 anak untuk dilantik menjadi Pramuka GARUDA. Dan beberapa organisasi lainnya, termasuk OSIS SMPN 2 PARE. 

     Proses belajar mengajarnya sudah memakai perantara yang baik, terdapat LCD di kelas dan lain-lain.


       





    

      




        Kantinnya pun bersih dan makanan yang dijual juga higienis. Disini juga ada kantin
 kejujuran, koperasi siswa dan yang lain.   






















Tidak ada komentar:

Posting Komentar